Klepon.in diambil dari nama makanan ringan khas Jawa Tengah yaitu klepon. Klepon disajikan tidak dalam bentuk satuan, namun juga tidak dalam bentuk banyak pada suatu tempat, melainkan dalam jumlah antara 3-5 butir, dimana menggambarkan aplikasi ini sebagai bentuk kerjasama yang melibatkan stakeholder lain. Klepon berbentuk kecil namun bulat, dimana memiliki makna bahwa aplikasi Klepon.in hanya sebagian kecil dari aplikasi pelayanan masyarakat yang dimiliki oleh Polri namun memiliki kebulatan tekat untuk selalu meningkatkan citra Polri. Klepon selalu berisi gula jawa yang telah meleleh setelah dimasak dan bertabur parutan kelapa, hal ini sebagai gambaran aplikasi ini akan selalu dekat dengan masyarakat serta memberi manfaat bagi masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan ketertiban di ruang siber.
Branding ini merupakan akronim dari Kerjasama Layanan Elektronik Cek Nomor Telepon. Klepon dapat diartikan pula dalam bahasa Jawa sebagai Kanti Lelaku Pesti Ono, yang berarti bila kita mau beriktiar pasti akan mendapatkan hasil yang bermanfaat.
Klepon.in adalah layanan dari Ditreskrimsus Polda Jateng yang difungsikan untuk melakukan pengaduan secara daring adanya penyalahgunaan nomor telepon seluler. Pengaduan dapat dilakukan oleh siapa saja yang ingin berpartisipasi dalam menciptakan ketertiban ruang siber.
Nomor telepon yang dilaporkan adalah nomor telepon terkait dugaan sebagai berikut:
Apabila terdapat false report terhadap nomor telepon yang diadukan, maka pemilik nomor telepon dapat mengajukan keberatan/normalisasi dengan mekanisme: